Climate4life.info | Prosedur Mendapatkan Data Iklim dengan Tarif Nol Rupiah. Banyak yang belum tahu jika data iklim yang disediakan BMKG dapat diperoleh secara gratis.
Untuk kegiatan tertentu yang bukan komersial sebenarnya data iklim tersebut dapat diperoleh tanpa biaya atau nol rupiah.
Regulasi Data Iklim Tanpa Biaya
Prosedur Mendapatkan Data Iklim dengan Tarif Nol Rupiah diatur dalam regulasi terbaru BMKG nomor 12 tahun 2019.
Dalam Peraturan BMKG tersebut dijelaskan tentang tata cara pengenaan tarif nol rupiah atau gratis atas data BMKG untuk kegiatan tertentu. Termasuk di dalamnya data iklim yang biasanya digunakan untuk penelitian ataupun tujuan lainnya.
Tentang BMKG: Lembaga Layanan Multisektor, Profil dan Sejarah BMKG
Selain mengakses secara manual, sebenarnya BMKG juga sudah menyediakan portal untuk mengakses data iklim Indonesia secara online dan gratis.
Baca: Cara mengakses data iklim Indonesia secara gratis
Sebelumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2018 terdaftar rincian data BMKG yang dikenakan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Daftar Tarif PNBP Data Iklim
Beberapa daftar informasi BMKG yang dikenakan tarif PNBP tersebut sebagai berikut.
Beberapa jenis informasi BMKG yang terkena tarif PNBP |
Daftar selengkapnya mengenai jenis informasi BMKG yang dikenakan tarif PNBP berdasarkan PP nomor 47 tersebut dapat dilihat di sini.
Tarif ini umumnya berlaku untuk kegiatan yang sifatnya komersial.
Tarif Nol Rupiah untuk Data BMKG
Sebagaimana disebutkan diawal, BMKG juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan informasi secara gratis untuk kegiatan tertentu. Termasuk di dalamnya tentu saja data iklim.
Kegiatan nonkomersial atau disebut juga kegiatan tertentu yang dapat mengakses data BMKG tanpa biaya seperti di bawah ini.
1. Komitmen Internasional
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi Kewajiban/ Komitmen Internasional, antara lain:
- World Meteorological Organization,
- Intergovernmental Oceanographic Commission,
- Joint World Meteorological Organization
- Intergovernmental Oceanographic Commission Technical
- Commission for Oceanography and Marine Meteorology,
- International Maritime Organization,
- Comprehensive Test Ban Treaty Organization,
- Association of South East Asia Nations,
- United Nations Educational,
- Scientific and Cultural Organization,
- International Civil Aviation Organization,
- Food and Agriculture Organization,
- World Health Organization, dan International Association of Geomagnetism and Aeronomy;
2. Kegiatan Penanggulangan Bencana
Untuk mendapatkan informasi BMKG dengan tarif nol rupiah, permohonan disertai dengan pengantar tertulis dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Surat permohonan dapat dilakukan setelah kegiatan penanggulangan bencana.
Baca juga:
3. Kegiatan sosial
Permohonan data iklim ataupun informasi BMKG lainnya untuk mendukung kegiatan sosial harus disertai dengan pengantar tertulis permintaan layanan dari instansi pemerintah yang berwenang.
Surat permohonan disampaikan minimal tiga hari sebelum kegiatan dilakukan.
4. Kegiatan keagamaan
Untuk kegiatan keagamaan permohonan mendapatkan data BMKG secara gratis disertai dengan pengantar tertulis dari instansi pemerintah yang berwenang.
Surat permohonan permintaan data BMKG tersebut disampaikan minimal tiga hari sebelum kegiatan dilakukan.
5. Kegiatan pertahanan dan keamanan
Dalam kegiatan yang terkait pertahanan dan keamanan, permohonan data BMKG disertai dengan pengantar tertulis dari pimpinan instansi yang berwenang yang harus disampaikan minimal tiga hari sebelum kegiatan dilakukan.
6. Kegiatan pemerintah atau pemerintah daerah atas kerja sama dengan BMKG
Masa perjanjian kerja sama masih berlaku serta mencantumkan kebutuhan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika dengan menyebutkan kegiatan, cakupan wilayah, dan jangka waktu pemanfaatan data BMKG.
7. Kegiatan pendidikan dan penelitian nonkomersial
Selengkapnya tercantum pada bagian bawah artikel ini.
Regulasi tarif nol rupiah BMKG - http://jdih.bmkg.go.id/detail.php?iid=45BAD12E-401C-4F26-955D-CFB5B7A76BB2 .alert-info
Adapun jenis PNBP untuk kegiatan tertentu yang dapat dikenai
tarif nol rupiah terdiri atas:
- informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- jasa konsultasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- jasa kalibrasi alat meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- jasa penggunaan alat meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Data BMKG untuk kegiatan pendidikan dan penelitian nonkomersial
Bagi mahasiswa, peneliti atau akademisi BMKG juga memberikan kesempatan menggunakan data iklim dan informasi BMKG lainnya guna mendukung penelitiannya.
Permintaan data atau informasi BMKG untuk kegiatan ini memang cukup banyak sepanjang tahun.
1. Syarat
Syarat mendapatkan data BMKG secara gratis atau dengan tarif nol rupiah untuk kegiatan pendidikan dan penelitian nonkomersial antara lain:
- Membawa pengantar tertulis dari lembaga pendidikan
- Proposal penelitian
- Pernyataan bahwa data BMKG tidak akan digunakan untuk kegiatan lain
- pernyataan bersedia untuk menyerahkan salinan hasil penelitian dengan batas waktu tertentu
2. Cakupan
Data iklim BMKG untuk kegiatan pendidikan dan penelitian nonkomersial paling banyak mencakup tiga lokasi dengan panjang data maksimal lima tahun.
Jurnal penelitian nonkomersial:
Demikian prosedur guna mendapatkan informasi BMKG dengan tarif nol rupiah.
Untuk dicatat, pengajuan permohonan data BMKG hanya dapat dilakukan satu kali untuk kegiatan yang sama.
Selengkapnya dapat dibaca pada:
9 Comments
Bayar ternyata ya. Baru tau sya mas.
ReplyDeleteKalo mahasiswa ya free mas
DeleteUntuk non profit terkait safety awarness menyangkut hajat orang kecil seharusnya free.
ReplyDeleteKlo kelas bisnis atau segala sesuatu dengan orientasi bisnis harus BAYAR. ini deal yang bagus
Sama kayak paket2 di internet yah mas, kalo ut personal free kalo untuk komersil ya bayar :)
DeleteSaratnya sangat gampang dan mudah sekali ya
ReplyDeleteSalut deh buat BMKG.
Pada prakteknya tetap banyak yang ngeluh mas :)
DeleteTernyata ada prosedur yang mesti dilengkapi ga jika ingin mendapatkan data BMKG nol rupiah ini. Ga sembarangan gitu....Kalau untuk keperluan sosial..H-3 ya permohonannya... TFS, Bang Day :D
ReplyDeleteBetul mba, trims kembali
DeleteBeneran kalu untuk mahasiswa free mas?
ReplyDeleteTerima kasih atas komentarnya. Mohon tidak meletakkan link hidup yah.